Tanpa Kerja Keras Tidak Akan Ada Yang Tumbuh Kecuali Rumput Liar
Kabupaten Pati yang majemuk terdiri dari berbagai macam desa dan beragam culture sudah selayaknya sama-sama belajar dan saling bekerja sama saling mendukung untuk mewujudkan Kabupaten yang maju dan mumpuni serta mampu memakmurkan rakyatnya.
Kerjasama desa sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang desa adalah suatu rangkaian kegiatan bersama antar desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan desa,pembangunan desa,pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Salah satu yang bisa dilakukan sebagai bentuk kerjasama didesa misalnya kerukunan yang merupakan bentuk kerja sama yang berbentuk gotong royog antar individu atau golongan.
Atau bargaining yang merupakan wujud kerja sama berupa kesepakatan pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
Pada dasarnya sebuah negara yang besar juga harus dimulai dari lingkungan terkecil yang tertata yaitu desa. Dengan berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat kita akan tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah ketimpangan antar desa.
Yakinlah tanpa kerja keras tidak ada yang akan tumbuh kecuali rumput liar. Mari bersama-sama kita bekerja sama berusaha mengantarkan kota Pati menjadi lebih baik di segala sisi.
Wahyu Indriyanto
Comments
Post a Comment